JAKARTA. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah menghentikan upaya perlindungan atas nama Moch. Feri Kuntoro alias Feri. Feri merupakan salah satu korban pencurian pulsa, yang diduga dilakukan PT Collibri. Lili Pintauli, Anggota LPSK bidang Penanggungjawab Bidang Bantuan, mengatakan, pihaknya menilai Feri sudah tidak membutuhkan perlindungan lagi dari LPSK. "Hal ini dikarenakan antara Feri dengan Collibri sudah ada perdamaian," kata Lili, Selasa (17/4). LPSK menilai, Feri tidak memiliki itikad untuk memproses laporannya ke pihak Polisi. "Jika saksi yang kami lindungi melakukan perdamaian di luar pengetahuan LPSK, maka tujuan perlindungan LPSK sudah tidak diperlukan lagi," papar Lili.
LPSK cabut perlindungan saksi pencurian pulsa
JAKARTA. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah menghentikan upaya perlindungan atas nama Moch. Feri Kuntoro alias Feri. Feri merupakan salah satu korban pencurian pulsa, yang diduga dilakukan PT Collibri. Lili Pintauli, Anggota LPSK bidang Penanggungjawab Bidang Bantuan, mengatakan, pihaknya menilai Feri sudah tidak membutuhkan perlindungan lagi dari LPSK. "Hal ini dikarenakan antara Feri dengan Collibri sudah ada perdamaian," kata Lili, Selasa (17/4). LPSK menilai, Feri tidak memiliki itikad untuk memproses laporannya ke pihak Polisi. "Jika saksi yang kami lindungi melakukan perdamaian di luar pengetahuan LPSK, maka tujuan perlindungan LPSK sudah tidak diperlukan lagi," papar Lili.