KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan, istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi tak membutuhkan perlindungan dari LPSK. Pasalnya, LPSK sudah berusaha melakukan asesmen psikologi namun Putri tak kunjung berkenan dengan alasan masih trauma. "Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK. Jadi kami juga tidak tahu apa motif bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK, karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," kata Hasto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022). Hasto menjabarkan, bila Putri mengajukan perlindungan dari ancaman fisik sudah semestinya LPSK melakukan perlindungan. Namun, Putri tidak pernah datang langsung ke LPSK untuk mendapat perlindungan dari kekerasan fisik.
LPSK: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Tidak Memerlukan Perlindungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan, istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi tak membutuhkan perlindungan dari LPSK. Pasalnya, LPSK sudah berusaha melakukan asesmen psikologi namun Putri tak kunjung berkenan dengan alasan masih trauma. "Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK. Jadi kami juga tidak tahu apa motif bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK, karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," kata Hasto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022). Hasto menjabarkan, bila Putri mengajukan perlindungan dari ancaman fisik sudah semestinya LPSK melakukan perlindungan. Namun, Putri tidak pernah datang langsung ke LPSK untuk mendapat perlindungan dari kekerasan fisik.