JAKARTA. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh. Perlindungan akan diberikan terkait pernyataan Imam mengenai adanya dugaan suap dalam seleksi calon hakim agung. "Nah kalau dia takut tentunya kita siap untuk melindungi yang bersangkutan. Kalau informasinya yang dia sampaikan itu benar , tentunya dia tetap dilindungi dan dia punya hak untuk tidak dituntut baik secara pidana maupun secara perdata apabila kalau laporan itu benar," ungkap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9). Haris mengatakan pihaknya telah mendengar adanya permintaan dari berbagai pihak termasuk dari DPR terkait pernyataan Imam. Ia mengatakan bila Imam tidak menjelaskan pernyataannya itu maka akan berdampak pada rusaknya citra salah satu pihak.
LPSK siap lindungi Imam jika bongkar suap di DPR
JAKARTA. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh. Perlindungan akan diberikan terkait pernyataan Imam mengenai adanya dugaan suap dalam seleksi calon hakim agung. "Nah kalau dia takut tentunya kita siap untuk melindungi yang bersangkutan. Kalau informasinya yang dia sampaikan itu benar , tentunya dia tetap dilindungi dan dia punya hak untuk tidak dituntut baik secara pidana maupun secara perdata apabila kalau laporan itu benar," ungkap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9). Haris mengatakan pihaknya telah mendengar adanya permintaan dari berbagai pihak termasuk dari DPR terkait pernyataan Imam. Ia mengatakan bila Imam tidak menjelaskan pernyataannya itu maka akan berdampak pada rusaknya citra salah satu pihak.