LPSK siap lindungi saksi BMW maut



JAKARTA. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan pendampingan terhadap Rangga Nugraha, seorang pria yang mengaku berada di lokasi kejadian saat insiden BMW maut, Selasa (1/1) pagi. Perlindungan itu diberikan jika Rangga mengalami teror atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu. "LPSK siap memberikan perlindungan terhadap Rangga, saksi dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 2 orang dan lainnya luka-luka," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/1). Rangga mengaku secara gamblang berada di lokasi sesaat setelah BMW X5 yang dikendarai M Rasyid Amrullah Rajasa menabrak Daihatsu Luxio di dalam tol Jagorawi. Rasyid adalah anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Polisi telah kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Rangga untuk menjalani pemeriksaan Senin (7/1) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.  "Senin pukul 10.00 WIB mohon Rangga hadir ke kantor kami di Pancoran," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto, saat dihubungi, Sabtu (5/1). Sudarmanto mengaku mengetahui keberadaan Rangga setelah yang bersangkutan muncul di sejumlah media. Terkait pemanggilan pertama terhadap Rangga, Sudarmanto mengatakan, pada hari Jumat pihaknya telah sepakat untuk mendengar keterangan Rangga di rumahnya.  "Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah," imbuhnya. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can