JAKARTA. Wakil kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo menuturkan pihaknya siap memberikan kompensasi biaya perawatan kepada korban Bom Kampung Melayu. Tak hanya itu, LPSK juga akan memberi bantuan rehabilitasi medis dan psikologis. "Tidak Kecuali bantuan rehabilitasi medis dan psikologis, kita juga akan tawarkan untuk membantu kepengurusan kompensasi. Ini seperti yang kami lakukan pada korban bom Samarinda, kami bekerja sama dengan densus 88 untuk menghitung jumlah kompensasi yang diajukan ke negara," papar Harto, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/5). Selain biaya medis, LPSK juga akan menanggung ganti rugi terhadap barang yang rusak atau hilang.
LPSK tanggung biaya korban bom Kampung Melayu
JAKARTA. Wakil kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo menuturkan pihaknya siap memberikan kompensasi biaya perawatan kepada korban Bom Kampung Melayu. Tak hanya itu, LPSK juga akan memberi bantuan rehabilitasi medis dan psikologis. "Tidak Kecuali bantuan rehabilitasi medis dan psikologis, kita juga akan tawarkan untuk membantu kepengurusan kompensasi. Ini seperti yang kami lakukan pada korban bom Samarinda, kami bekerja sama dengan densus 88 untuk menghitung jumlah kompensasi yang diajukan ke negara," papar Harto, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/5). Selain biaya medis, LPSK juga akan menanggung ganti rugi terhadap barang yang rusak atau hilang.