Bursa menghijau, ini daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (2 Mei 2018) *



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak-turun naik pada Rabu (2 Mei 2018), sebelum akhirnya ditutup menguat 17,643 poin (+0,29%) ke level 6012,06

LQ45, indeks saham yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid juga ditutup menghijau. LQ45 naik 5,87 poin menuju level 964,28 (+0,61%).

Gerak bursa saham yang cenderung mendatar itu tidak mengubah penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil dari sebelumnya. Hanya urutan mereka yang berbeda, saling bertukar posisi.


Bumi Resources Tbk (BUMI), Waskita Karya Tbk (WSKT), dan Waskita Beton Precast tbk (WSBP) menempati tiga besar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, yaitu 3,61 kali, 4,71 kali, dan 5,08 kali. Disusul kemudian oleh AKRA, INDY,  BSDE, PTBA, SRIL, PTPP, dan BBNI. PTBA dan BSDE saling bertukar posisi dari sebelumnya, begitu pula dengan PTPP dan BBNI.

Meski LQ45 hijau, ternyata hanya tiga saham yang kemarin mengalami kenaikan harga. Mereka adalah  BUMI, INDY, dan PTBA. Selebihnya, tujuh saham, justru mengalami penurunan harga. Saham-saham bernasib nahas itu adalah WSKT, WSBP, AKRA, BSDE, SRIL, PTPP, dan BBNI.

Kemarin tidak ada saham yang tak berubah harga penutupannya.

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama. * Ralat (7,08 WIB): Sebelumnya terdapat kesalahan data IHSG dan LQ45. Oleh sebab itu, kami meralat judul sebelumnya"LQ45 dan IHSG beda warna, ini daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (2 Mei 2018)" dan data angka indeks dalam tuliusan ke data yang benar. Redaksi Kontan.co.id memohon maaf atas kesalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana