KONTAN.CO.ID - Nama PT Adhi Commuter Properti Tbk (
ADCP) belakangan menjadi perhatian publik menyusul belum rampungnya sejumlah proyek apartemen LRT City yang dikembangkannya. Persoalan itu muncul bersamaan dengan memburuknya kondisi keuangan anak perusahaan BUMN konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu. ADCP diketahui mengalami tekanan likuiditas dengan arus kas operasional yang berada di posisi negatif, sehingga memengaruhi kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada konsumen.
Baca Juga: Mobil Mewah Ikonik China Hongqi Masuk Pasar Otomotif Indonesia, Gandeng Indomobil Dampaknya dirasakan ribuan pembeli apartemen yang hingga kini masih menunggu kepastian jadwal serah terima unit, meski sebagian telah melunasi pembayaran dan lainnya tetap membayar cicilan setiap bulan. Tak hanya itu, peluang konsumen untuk memperoleh pengembalian dana (
refund) juga dinilai belum mudah direalisasikan karena keterbatasan kondisi kas perusahaan. Danantara Turun Tangan Upaya penyelesaian persoalan LRT City turut mendapat perhatian dari Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara Indonesia. Pada 11 Agustus 2026, Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama jajaran Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Baca Juga: Begini Strategi Diton Perkuat Pasar Cat Semprot Nasional dan Regional Pertemuan tersebut membahas perkembangan LRT City sekaligus berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pengembangan kawasan tersebut. Mengutip akun Instagram resmi BP BUMN
@bumn_id, rapat ini dilakukan sebagai upaya memastikan persoalan yang dirasakan masyarakat mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang tepat. BP BUMN dan Danantara Indonesia mendorong Adhi Karya untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat yang muncul dalam pengembangan LRT City. "Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan persoalan yang dirasakan masyarakat mendapat perhatian dan penyelesaian yang tepat," tulis BP BUMN, pada Rabu (12/8/2026). Selain penyelesaian keluhan, Adhi Karya juga diminta memperkuat komunikasi dengan penghuni dan para pemangku kepentingan terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi dan kepastian mengenai perkembangan kawasan serta berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Baca Juga: Mencermati Pentingnya Peringkat Keselamatan pada Sepeda Motor Tak Cuma Selesaikan Bangunan Fisik Dalam pengembangan kawasan hunian terintegrasi, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan memastikan pembangunan fisik berjalan. BP BUMN menyebut, pengelolaan kawasan juga harus dilakukan secara bertanggung jawab sehingga masyarakat yang sudah berada di dalam kawasan maupun calon penghuni mendapatkan rasa aman dan nyaman. Karena itu, BP BUMN dan Danantara mendorong Adhi Karya untuk memastikan pengelolaan kawasan LRT City dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. "Pembangunan tidak hanya harus selesai secara fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi masyarakat," demikian poin yang disampaikan dalam upaya penyelesaian persoalan LRT City. Dengan adanya perhatian dari BP BUMN dan Danantara, persoalan yang muncul dalam pengembangan LRT City diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah. Penyelesaian tersebut mencakup tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, perbaikan komunikasi dengan penghuni dan pemangku kepentingan, serta pengelolaan kawasan yang lebih bertanggung jawab.
Baca Juga: Program Motor Listrik Nasional Dinilai Bisa Buka Lapangan Kerja, Ini Syaratnya Penyebab LRT City Mangkrak Sebelumnya, melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko ADHI sebagai induk dari ADCP, Rozi Sparta, menyampaikan permohonan maaf kepada ribuan konsumen yang merasa dirugikan. "ADCP menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen atas keterlambatan penyelesaian kewajiban serah terima unit," jelas Rozi. Rozi mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat pembangunan fisik sebagian apartemen LRT City mandek di tengah jalan. Perusahaan diketahui tengah mengalami masalah keuangan. "Saat ini, ADCP menghadapi tantangan likuiditas yang berdampak pada penyelesaian proyek," jelas Rozi. Disampaikannya, dalam
pipeline business yang berbasis pengembangan kawasan TOD, mengharuskan korporasi untuk menyediakan kawasan lahan di sekitar area stasiun transportasi umum seperti Commuter Line, LRT, dan BRT. Dengan skema mendekatkan hunian vertikal dengan akses transportasi publik, ADCP juga harus merogoh dana tak sedikit guna membangun beberapa infrastruktur pendukungnya. "Termasuk menyediakan fasilitas infrastruktur pendukung," ujar dia.
Baca Juga: Pasokan Emas Jalur Resmi Masih Rendah, Pemerintah Pacu Formalisasi Tambang Emas Namun meski menghadapi kendala keuangan di mana arus kas sampai negatif, ADCP maupun Adhi Karya tetap berupaya melanjutkan pembangunan melalui beberapa skema pendanaan. "Sementara itu, pengembangan hunian dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana pengembangan," beber Rozi. Rozi mengungkapkan, masih lesunya industri properti semakin membuat kinerja PT Adhi Commuter Properti Tbk babak belur. Masih belum pulihnya sektor properti, lanjut dia, ikut berdampak pada arus kas ADCP. Kondisi ini membuat perseroan kesulitan menyelesaikan pembangunan LRT City di sejumlah lokasi.
"Di sisi lain, kondisi pasar properti dalam beberapa tahun terakhir yang belum sepenuhnya pulih turut mempengaruhi tingkat penjualan produk," ucap dia. "Sehingga (kondisi lesunya properti) berdampak pada penerimaan kas dan kemampuan pendanaan penyelesaian proyek," tutup Rozi. Sumber:
https://www.kompas.com/properti/read/2026/08/12/190506921/danantara-turun-tangan-bereskan-lrt-city-yang-mangkrak?page=all#page2. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News