MOMSMONEY.ID - LRT Jabodebek menerapkan pengenaan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama. Bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakan tarif minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum. "Kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas," ujar Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono dalam keterangan tertulis, Senin (8/7).
Mahendro pun mengatakan, para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Kartu Uang Elektronik) Perbankan. LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu. Baca Juga: Lupa PIN ATM BCA? Begini Solusinya! Adapun, rincian tarif tersebut antara lain: 1. Tarif Maksimal a. Rp 10.000, tarif ini berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin sampai dengan Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional. b. Rp 20.000 berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin sampai dengan Jumat) saat peak hour. 2. Tarif Minimum