JAKARTA. Lembaga Survei Indonesia (LSI) angkat bicara mengenai tudingan pihak Koalisi Merah Putih terkait polemik mekanisme pemilihan kepala daerah dalam pembahasan RUU Pilkada. Koalisi Merah Putih menganggap lembaga survei berada di balik gerakan penolakan pemilihan kepala daerah lewat DPRD. "Pertama, kita tidak mau masuk ke ranah yang remeh-temeh seperti itu. Ini bukan urusan kepentingan pribadi atau perusahaan. Tapi, ini bicara hak masyarakat. Orang yang harusnya boleh memilih secara langsung dipasung haknya," kata peneliti LSI, Ardian Sopa, di Jakarta, Kamis (18/9) siang. Menurut dia, lembaga survei politik juga tidak akan bangkrut apabila pilkada tak lagi dilakukan secara langsung. Pasalnya, masih banyak bidang riset dan survei lainnya yang bisa digeluti.
LSI mengaku tidak bangkrut jika Pilkada lewat DPRD
JAKARTA. Lembaga Survei Indonesia (LSI) angkat bicara mengenai tudingan pihak Koalisi Merah Putih terkait polemik mekanisme pemilihan kepala daerah dalam pembahasan RUU Pilkada. Koalisi Merah Putih menganggap lembaga survei berada di balik gerakan penolakan pemilihan kepala daerah lewat DPRD. "Pertama, kita tidak mau masuk ke ranah yang remeh-temeh seperti itu. Ini bukan urusan kepentingan pribadi atau perusahaan. Tapi, ini bicara hak masyarakat. Orang yang harusnya boleh memilih secara langsung dipasung haknya," kata peneliti LSI, Ardian Sopa, di Jakarta, Kamis (18/9) siang. Menurut dia, lembaga survei politik juga tidak akan bangkrut apabila pilkada tak lagi dilakukan secara langsung. Pasalnya, masih banyak bidang riset dan survei lainnya yang bisa digeluti.