JAKARTA. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang lingkungan hidup, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perpu) tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Desakan tersebut mereka sampaikan saat menemui Presiden di kantornya Jumat (23/10). Chalid Muhammad, Koordinator Institute Hijau meminta agar Jokowi melarang lahan gambut dikonversi atau dialihfungsikan.
LSM minta Jokowi bikin perpu atasi kebakaran hutan
JAKARTA. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang lingkungan hidup, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perpu) tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Desakan tersebut mereka sampaikan saat menemui Presiden di kantornya Jumat (23/10). Chalid Muhammad, Koordinator Institute Hijau meminta agar Jokowi melarang lahan gambut dikonversi atau dialihfungsikan.