JAKARTA. Para bankir sedikit bisa bernafas lega pasca Bank Indonesia (BI) merealisasikan pelonggaran plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV) untuk kredit properti. Pasalnya, uang muka (DP) rendah akan merangsang debitur untuk meminjam kredit. Dus, bankir meyakini bakal meraih berkah dari pelonggaran uang muka. Tapi, bankir tidak terlalu berharap ada penambahan tinggi di tahun ini. Sebab, efek pelonggaran ini hanya berlangsung enam bulan atau selama semester II. Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Henry Koenaifi menilai, pelonggaran LTV untuk properti ini akan memperbesar aliran kredit ke perumahan dan apartemen. “Kredit pemilikan rumah (KPR) minimal BCA bisa tumbuh 10% tahun ini,” kata Henry kepada KONTAN, Jumat (17/6).
LTV longgar, bank berharap kenaikan KPR
JAKARTA. Para bankir sedikit bisa bernafas lega pasca Bank Indonesia (BI) merealisasikan pelonggaran plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV) untuk kredit properti. Pasalnya, uang muka (DP) rendah akan merangsang debitur untuk meminjam kredit. Dus, bankir meyakini bakal meraih berkah dari pelonggaran uang muka. Tapi, bankir tidak terlalu berharap ada penambahan tinggi di tahun ini. Sebab, efek pelonggaran ini hanya berlangsung enam bulan atau selama semester II. Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Henry Koenaifi menilai, pelonggaran LTV untuk properti ini akan memperbesar aliran kredit ke perumahan dan apartemen. “Kredit pemilikan rumah (KPR) minimal BCA bisa tumbuh 10% tahun ini,” kata Henry kepada KONTAN, Jumat (17/6).