LTV longgar, KPR belum mekar



JAKARTA. Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan pelonggaran aturan maksimal pinjaman utang alias loan to value (LTV) atau uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank sentral akan menaikkan batasan rasio LTV KPR dan kredit pemilikan apartemen di bank nasional sebesar 10% dari aturan yang berlaku saat ini dan sebesar 5% rasio kenaikan finance to value (FTV) bagi bank syariah.

Head of Wealth Management Business and Strategy PT Bank Commonwealth Indonesia, Ryan E. Kaslan menuturkan, industri perbankan sebagai pelaku usaha sangat menantikan terbitnya kebijakan tersebut. Sebab menurutnya, pelonggaran LTV dapat menjadi stimulus bagi perlambatan pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh perbankan.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat memperkirakan pertumbuhan laju kredit konsumsi dengan adanya pelonggaran LTV ini. Ryan menambahkan, pihaknya akan tetap memilih untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit lantaran tak ingin menjadi bumerang saat kredit menjadi masalah dan masuk dalam hitungan non performing loan atawa NPL.


"Faktornya tidak semata-mata hanya pelonggaran LTV saja. Saya tidak bisa bilang dengan stimulus ini kemudian akan berikan kontribusi sekian besar terhadap pertumbuhan kredit. Yang pasti industri perbankan berharap adanya stimulus ini, maka akan ada daya dorong tapi harus diakui bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi yang mengakibatkan perlambatan pertumbuhan kredit karena daya beli masyarakat masih lemah," ucap Ryan di Jakarta, Selasa (16/6).

Karena itu, Commonwealth Bank Indonesia tengah menyusun revisi kredit yang akan diserahkan kepada OJK. Ryan bilang, meski jelang Ramadan dimana secara historis terjadi peningkatan permintaan kredit, namun hal itu tidak signifikan terjadi pada KPR. Menurutnya, pertumbuhan KPR jauh lebih lambat ketimbang pertumbuhan kredit kendaraan bermotor (KKB) dan juga kredit tanpa agunan (KTA).

Ia menuturkan, outlook selama enam bulan ke depan, pertumbuhan kredit perbankan masih dalam tren perlambatan. Oleh karena itu, perbankan akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ketimbang mengejar angka pertumbuhan kredit yang tinggi.

"Akan ada sedikit revisi untuk akhir tahun. Kami meyakini kinerja perbankan tahun ini masih tumbuh jika dibandingkan dengan tahun lalu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie