Luas kawasan industri di luar Jawa terus meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan kawasan industri di Indonesia meningkat baik dari sisi jumlah maupun luasnya. Pada tahun 2014, terdapat 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36.300 hektare (ha) dan di tahun 2017 menjadi sebanyak 87 kawasan industri dengan luas hingga 59.700 ha.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk kawasan industri di luar Jawa meningkat dari 28,01% pada 2014 menjadi 42,42% tahun 2017.

Menurutnya, Kemperin terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa. Upaya strategis ini salah satunya untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.


“Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas, maka peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelasnya dalam keterangan pers, Rabu (27/6). 

Pada tahun 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatra ada 21 kawasan industri, Sulawesi (empat kawasan industri) dan Kalimantan (lima kawasan industri).

Airlangga juga menyampaikan, selama ini Kemperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. 

Apalagi, aktivitas industri memberikan efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa.

Airlangga menyebutkan, pada tahun 2018, ditargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp 250,7 triliun. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.

Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau. 

“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi