KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di sepanjang aliran Sungai Batanghari, terdapat beberapa bagian sungai yang dijadikan sebagai kawasan ‘larangan’ menangkap ikan. Tempat-tempat ini dinamakan Lubuk Larangan. Tujuan dari pelarangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan populasi ikan di Sungai Batanghari. Lubuk-lubuk larangan ini umumnya dibuat di cabang-cabang Sungai yang relatif dangkal dengan aliran yang tidak terlalu deras. Menurut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tebo, Mardiansyah, Lubuk Larangan pada dasarnya adalah areal sungai yang secara adat dijaga agar tidak ada aktivitas mengambil ikan oleh masyarakat di lokasi tersebut.
Lubuk Larangan, Upaya Masyarakat Batanghari Menjaga Kelestarian Lingkungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di sepanjang aliran Sungai Batanghari, terdapat beberapa bagian sungai yang dijadikan sebagai kawasan ‘larangan’ menangkap ikan. Tempat-tempat ini dinamakan Lubuk Larangan. Tujuan dari pelarangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan populasi ikan di Sungai Batanghari. Lubuk-lubuk larangan ini umumnya dibuat di cabang-cabang Sungai yang relatif dangkal dengan aliran yang tidak terlalu deras. Menurut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tebo, Mardiansyah, Lubuk Larangan pada dasarnya adalah areal sungai yang secara adat dijaga agar tidak ada aktivitas mengambil ikan oleh masyarakat di lokasi tersebut.