Luhut: 30 Tahun Terakhir Iklim Investasi Hulu Migas RI Sangat Minim



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa selama 30 tahun terakhir, investasi di sektor hulu minyak dan gas (migas) sangat minim. 

Bahkan, ia menyatakan bahwa hampir tidak ada investasi baru yang masuk ke industri tersebut.

Luhut menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menangani 11 isu utama di sektor migas untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi tekanan fiskal. 


Gugus tugas yang menangani isu-isu ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).

"Saya meminta mereka untuk mengidentifikasi mengapa dalam 30 tahun terakhir kita hanya memiliki sedikit, mungkin tidak ada sama sekali investasi baru di industri minyak dan gas. Jawabannya adalah satu, kita memiliki 11 hal yang harus kita perbaiki. Dan saya laporkan kepada Presiden dan juga Presiden terpilih, ini adalah masalah yang harus kita atasi," kata Luhut dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Rabu (14/8).

Baca Juga: Menko Marves Luhut Ungkap Revisi Perpres 191 Bakal Rampung Sebelum Pemerintahan Baru

Menurut Luhut, salah satu penyebab utama kurangnya investasi di sektor hulu migas adalah permasalahan regulasi yang ada di Kementerian Keuangan. Ia menekankan perlunya perbaikan dan penyelarasan regulasi terkait investasi migas.

"Jadi saya juga bilang ke rekan menteri keuangan, menteri keuangan, ada yang salah dengan kalian. 30 tahun tidak ada investasi, mungkin ada yang salah dengan regulasinya," ungkap Luhut.

Luhut juga menegaskan bahwa perlu ada perbaikan dalam hal regulasi agar investasi migas bisa masuk ke Indonesia. 

Selain itu, ia mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi untuk berekspansi ke pasar internasional dengan payung hukum yang jelas.

Sebelumnya, Luhut juga menyoroti minimnya iklim investasi di sektor hulu migas Indonesia yang dianggap kurang menarik bagi investor. 

Pemerintah telah mengidentifikasi 11 isu utama yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan daya tarik investasi atau Investment Attractiveness Index di Indonesia. 

Permasalahan utama yang dihadapi termasuk tumpang tindih perizinan dan kewenangan antar kementerian serta lembaga yang berbelit.

Selain itu, permasalahan lain seperti persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari pemerintah daerah juga turut menghambat investasi di sektor hulu migas.

Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mempercepat penyederhanaan perizinan, pembenahan kontrak, dan skema bagi hasil yang lebih menarik bagi investor di sektor hulu migas.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Sebut Bakal Suntik Mati PLTU Surayala, Ini Alasannya

"Ya, kami lagi bikin task force untuk itu, untuk melihat aturan-aturannya. Ya, pokoknya kita bikin aturan-aturan, insentif-insentif yang diberikan harus menarik. Kita harus kasih insentif yang bagus," kata Luhut di Jakarta, Rabu (31/8).

Luhut menekankan bahwa insentif yang menarik bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) akan diberikan untuk mendorong mereka menanamkan investasi di Indonesia. 

Menurutnya, Indonesia perlu belajar dari Afrika yang menawarkan skema pembagian keuntungan yang lebih menarik bagi investor.

"Sekarang saya lihat Afrika itu malah memberikan 60-40, kita mesti 8-10-15. Jadi, kita sekarang ini harus tajam melihat sekeliling kita, karena pilihan orang bukan hanya Indonesia, banyak yang lain. Jadi, ya, kita harus melihat sekeliling kita," tandas Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .