JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyampaikan alasannya memperluas wewenang Kantor Staf Kepresidenan yang kini dipimpin Luhut Binsar Panjaitan. Menurut Jokowi, alasan penambahan wewenang karena ia membutuhkan penilaian terkait kinerja para menteri. Penilaian itu, kata Jokowi, akan dilaporkan secara rutin kepada Presiden. Jokowi memaparkan, pada setiap kementerian, memang sudah ada fungsi manajemen kontrol dan pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, menurut dia, diperlukan evaluasi rutin terhadap program-program yang telah dicanangkan kementerian. "Hari per hari, minggu per minggu, bulan per bulan kan harus ada evaluasi, dari mana? Dari Kantor Staf Kepresidenan sehingga pengendalian bisa dari evaluasi itu. Kalau target belum sampai, dari mana kita tahu, kementerian enggak mungkin melaporkan, pasti mereka bilang bagus," ujar Jokowi, saat mendatangi ruang pers, Istana Kepresidenan, Senin (2/3).
Luhut akan menilai kinerja para menteri
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyampaikan alasannya memperluas wewenang Kantor Staf Kepresidenan yang kini dipimpin Luhut Binsar Panjaitan. Menurut Jokowi, alasan penambahan wewenang karena ia membutuhkan penilaian terkait kinerja para menteri. Penilaian itu, kata Jokowi, akan dilaporkan secara rutin kepada Presiden. Jokowi memaparkan, pada setiap kementerian, memang sudah ada fungsi manajemen kontrol dan pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, menurut dia, diperlukan evaluasi rutin terhadap program-program yang telah dicanangkan kementerian. "Hari per hari, minggu per minggu, bulan per bulan kan harus ada evaluasi, dari mana? Dari Kantor Staf Kepresidenan sehingga pengendalian bisa dari evaluasi itu. Kalau target belum sampai, dari mana kita tahu, kementerian enggak mungkin melaporkan, pasti mereka bilang bagus," ujar Jokowi, saat mendatangi ruang pers, Istana Kepresidenan, Senin (2/3).