KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan para pengemplang pajak yang belum melaksanakan kewajibannya kepada negara. Luhut menyebut bahwa ke depannya digitalisasi akan menjadi fokus pemerintah untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Lewat digitalisasi ini, maka semua data, baik data Wajib Pajak akan terintegrasi sehingga apabila masih memiliki tunggakan pajak bakal dipersulit dalam mengurus administrasi, misalnya paspor.
"Kamu (pengemplang pajak) ngurus paspor, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak," ujar Luhut dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (9/1). Baca Juga: Luhut: Kepatuhan Membayar Pajak Masyarakat Indonesia Masih Sangat Rendah Luhut menegaskan bahwa digitalisasi akan memaksa setiap individu dan perusahaan untuk patuh terhadap kewajiban pajak dan royalti. Ia juga menekankan bahwa digitalisasi juga bertujuan untuk menciptakan transparansi penuh dalam administrasi publik di Indonesia. "Memang ini membuat Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto mengatakan bahwa implementasi SIMBARA juga dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Hal ini dikarenakan teknologi tersebut memungkinkan deteksi sistematis terhadap data yang tidak akurat. Misalnya saja, SIMBARA mampu memblokir penjualan batubara perusahaan jika ada royalti yang belum dibayar. "Kalau di SIMBARA, batu baranya belum bayar royalti maka sistemnya akan ngeblock. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batubara sampai dia melunasi tagihan royaltinya," kata Seto.