Luhut Bantah Ekspor Pasir Laut untuk Menarik Investor dari Singapura ke IKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membantah dibukanya kembali ekspor pasir laut untuk bisa menarik investor Singapura menanamkan modal ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

"Tidak ada urusannya ke situ, baca itu aturan pemeritahnya baik-baik," kata Luhut dijumpai di Kantor Kemenko Marvest, Jumat malam (23/6). 

Ia menegaskan bahwa tambang pasir laut ini diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri. Selain itu, pasir laut yang boleh di ekploitasi hanya pasir yang hasil sedimentasi di laut. 


"Itu adalah pendalaman alur. Jadi sedimen itu yang digunakan dan itu diaudit oleh BPKP dan sekarang itu kita prioritaskan kepada reklamasi di kita sendiri dan belum ada itu ekspor," tegas Luhut. 

Baca Juga: Indonesia akan Impor KRL Baru dari Jepang, Luhut: Segera, Tapi Tidak di Tahun Ini

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. 

Diterbitkanya aturan ini menuai pro dan kontra. Banyak pihak yang menuding kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk memuluskan investasi Singapura ke IKN. 

Asal tahu saja, Indonesia disebut pemasok utama pasir laut ke Singapura untuk perluasan lahan melalui reklamasi. Pasir-pasir impor diambil dari gugusan pulau di sekitar Kepulauan Riau, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002. 

Adapun saat ini, Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura sedang merencanakan dan merancang fase ketiga dari mega proyek Pelabuhan Tuas, dengan pekerjaan reklamasinya diharapkan akan selesai pada pertengahan 2030.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi