KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum mencapai kesepakatan dengan salah satu investor kakap asal China CITIC Group terkait realisasi penanaman modal di Indonesia. Masih ada sejumlah hal yang belum menemui titik temu. "Kita sudah bertemu beberapa kali dengan investor CITIC tapi belum ada kesepakatan angka yang sesuai," kata Menteri koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Jumat (11/5). Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh investor asing di antaranya : Pertama, semua teknologi yang dibawa oleh investor harus ramah teknologi. Kedua, menggunakan tenaga kerja lokal. Ketiga, investasi memberikan nilai tambah untuk Indonesia.
Luhut : Belum ada kesepakatan dengan CITIC Group, investor asal China
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum mencapai kesepakatan dengan salah satu investor kakap asal China CITIC Group terkait realisasi penanaman modal di Indonesia. Masih ada sejumlah hal yang belum menemui titik temu. "Kita sudah bertemu beberapa kali dengan investor CITIC tapi belum ada kesepakatan angka yang sesuai," kata Menteri koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Jumat (11/5). Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh investor asing di antaranya : Pertama, semua teknologi yang dibawa oleh investor harus ramah teknologi. Kedua, menggunakan tenaga kerja lokal. Ketiga, investasi memberikan nilai tambah untuk Indonesia.