KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu kebakaran hutan dan lahat (karhutla) masih menjadi pembahasan hangat antara Indonesia dengan sejumlah negara tetangga. Salah satunya, Singapura. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mempersilahkan Pemerintah Singapura menginvestigasi Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia (BHI) terkait kebakaran hutan dan lahan yang asapnya kerap berimbas ke negara tersebut. Menurut dia, Pemerintah Indonesia juga akan bertindak dengan mengacu kepada aturan hukum internasional dan regional yang telah disepakati bersama. “Regulasi pemerintah Singapura memang mengatur hal tersebut, Indonesia pun memiliki regulasi hukum yang mengatur hal tersebut. Kita hormati kesepakatan yang telah kita sepakati bersama dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip perjanjian internasional yang telah disepakati dan kepentingan kedaulatan nasional," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
Luhut beri izin Singapura investigasi WNI yang sebabkan kebakaran hutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu kebakaran hutan dan lahat (karhutla) masih menjadi pembahasan hangat antara Indonesia dengan sejumlah negara tetangga. Salah satunya, Singapura. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mempersilahkan Pemerintah Singapura menginvestigasi Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia (BHI) terkait kebakaran hutan dan lahan yang asapnya kerap berimbas ke negara tersebut. Menurut dia, Pemerintah Indonesia juga akan bertindak dengan mengacu kepada aturan hukum internasional dan regional yang telah disepakati bersama. “Regulasi pemerintah Singapura memang mengatur hal tersebut, Indonesia pun memiliki regulasi hukum yang mengatur hal tersebut. Kita hormati kesepakatan yang telah kita sepakati bersama dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip perjanjian internasional yang telah disepakati dan kepentingan kedaulatan nasional," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).