Luhut bubarkan tim adhoc bentukan Sudirman Said



JAKARTA. Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan bakal membubarkan unit percepatan atau tim adhoc yang dibentuk Menteri ESDM sebelumnya Sudirman Said.

Asal tahu saja, hampir dua tahun menjabat menjadi Menteri ESDM, Sudirman Said telah membentuk beberapa tim. Diantaraya, Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM yang dikepalai Widhyawan Prawiratmaja. Lalu, Unit Pengendalian Percepatan Program Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) dikepalai Nur Pamudji.

Kemudian Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT) yang dipimpin Willy Syahbandar, Komite Eksplorasi Nasional (KEN) yang diketuai Andang Bachtiar. Satu lagi, Unit Percepatan Pembangunan Smelter Nasioal yang dikepalai oleh Said Didu. Adapun unit adhoc itu dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri ESDM.


Plt Menteri ESDM, Luhut mengatakan, pembubaran tim adhoc itu untuk memperbaiki kinerja para pembantu menteri, seperti Direktur Jenderal (Dirjen) menjadi lebih efisien. Maka dari itu ia akan bekerja dengan struktur yang sudah ada tanpa ada lagi organisasi yang membebani cost Kementerian ESDM.

"Intinya saya bekerja dengan struktur yang ada. Kalau organisasi tidak mampu melaksanakan tugas pokok, ya direvisi, kalau orangnya tidak mampu ya diganti," tegasnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (24/8).

Ia menilai tim adhoc yang dibentuk Sudirman Said itu merupakan organisasi yang tidak efisien. Lagi pula, tidak ada anggaran untuk menggaji tim-tim tersebut.

"Kalau bikin organisasi tempel-tempelan kan jadi cost. Nanti bayar gajinya bagaimana? Saya mau yang sederhana, jangan sampai nanti diaudit jadi ada masalah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini