KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur untuk merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020. Salah satu kementerian yang diberikan keleluasaan tersebut yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan. “Dari segi keuangan, juga pasca DIPA kementerian yang nomenkelatur berubah itu masih bisa memprioritaskan atau merevisi anggaran sesuai prioritas. Itu juga disiapkan,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Baca Juga: Menko Luhut: Larangan ekspor nikel bagi perusahaan yang tidak melanggar sudah dicabut
Keleluasan merevisi anggaran itu diberikan karena pemerintah sedang menggodok program-program prioritas lima tahun ke depan. Kemarin, Kamis (7/11), sejumlah menteri kumpul di Kantor Kemenko Perekonomian untuk membahas rencana program prioritas itu. Salah satunya yakni pembuatan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja untuk mendorong investasi. Airlangga mengatakan keleluasaan revisi anggaran yang yang diberikan kepada kementerian yang nomenklaturnya berubah diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan program prioritas. Baca Juga: Menteri Perhubungan berharap Garuda-Sriwijaya tetap bersama