KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur untuk merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020. Salah satu kementerian yang diberikan keleluasaan tersebut yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan. “Dari segi keuangan, juga pasca DIPA kementerian yang nomenkelatur berubah itu masih bisa memprioritaskan atau merevisi anggaran sesuai prioritas. Itu juga disiapkan,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Baca Juga: Menko Luhut: Larangan ekspor nikel bagi perusahaan yang tidak melanggar sudah dicabut
Luhut dan dua menteri lain dapat hak istimewa, diberi keleluasaan revisi anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur untuk merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020. Salah satu kementerian yang diberikan keleluasaan tersebut yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan. “Dari segi keuangan, juga pasca DIPA kementerian yang nomenkelatur berubah itu masih bisa memprioritaskan atau merevisi anggaran sesuai prioritas. Itu juga disiapkan,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Baca Juga: Menko Luhut: Larangan ekspor nikel bagi perusahaan yang tidak melanggar sudah dicabut