KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menarik investasi di Indonesia. Adanya Undang-Undang ini pun diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor kelapa sawit. "Diharapkan investasi pada industri kelapa sawit, baik di hulu dan di hilir akan semakin meningkat dengan adanya UU Cipta Kerja dan aturan turunannya," ujar Luhut dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 secara virtual, Kamis (3/12). Dia mengatakan peningkatan investasi di sektor kelapa sawit lantaran UU Cipta Kerja turut mengatur tata kelola lahan dan perizinan, juga kemitraan dalam industri sawit. Ini diharapkan bisa menghadirkan kepastian dan kemudahan berusaha serta iklim usaha yang kondusif.
Luhut harap UU Cipta Kerja dorong investasi di industri kelapa sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menarik investasi di Indonesia. Adanya Undang-Undang ini pun diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor kelapa sawit. "Diharapkan investasi pada industri kelapa sawit, baik di hulu dan di hilir akan semakin meningkat dengan adanya UU Cipta Kerja dan aturan turunannya," ujar Luhut dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 secara virtual, Kamis (3/12). Dia mengatakan peningkatan investasi di sektor kelapa sawit lantaran UU Cipta Kerja turut mengatur tata kelola lahan dan perizinan, juga kemitraan dalam industri sawit. Ini diharapkan bisa menghadirkan kepastian dan kemudahan berusaha serta iklim usaha yang kondusif.