Luhut ingin harga gas industri US$ 4 per mmbtu



JAKARTA. Pemerintah kembali menghitung besaran harga gas yang pas bagi industri tertentu yang mendapatkan insentif berupa penurunan harga gas. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang mematok harga gas bagi industri tertentu maksimal US$ 6 per mmbtu.

Namun, nyatanya harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu masih dianggap mahal khususnya untuk industri pupuk. Alasannya, harga gas di luar negeri hanya mencapai US$ 4 per mmbtu.

Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan pun mengatakan pemerintah akan segera menurunkan harga gas hingga di bawah US$ 6 per mmbtu. “Harus bisa di bawah US$ 6 per mmbtu. Harga US$ 6 per mmbtu juga ketinggian, saya sih kalau bisa US$ 4 per mmbtu,” kata Luhut, Rabu (14/9).


Namun, dampaknya jika harga gas turun hingga mencapai US$ 4 per mmbtu, maka pemerintah akan kehilangan penerimaan negara. Untuk itu, pemerintah masih menghitung besaran harga gas bagi industri tertentu dan nilai tambah ekonominya jika harga gas lebih rendah dari US$ 6 per mmbtu.

Luhut mengatakan, jika nilai tambah ekonomi dari penurunan harga gas di bawah US$ 6 per mmbtu bisa mencapai lima hingga 10 kali lipat, maka pemerintah rela kehilangan penerimaan dari penjualan gas. “Kami sekarang lagi hitung dengan Ibu Sri Mulyani dan Menperin berapa dampak multiplier effect di hilir, kalau di hulu sekarang US$ 4-5 per mmbtu. Kalau dampaknya sampai 5-10 kali nilai tambahnya, kenapa pemerintah ambil porsi 48% di hulu?," kata Luhut.

Lebih lanjut, Luhut bilang, penerimaan negara dari gas di hulu bisa saja berkurang hingga US$ 300-US$ 500 juta. "Tapi kalau di hilirnya bisa dapat sampai 10 kali lipat, kan bisa US$ 5 miliar. Multiplier effect ini yang lagi dihitung, ada yang 5 kali, 10 kali, kami belum tahu. Sekarang kami tangani ini secara holistik," jelasnya.

Luhut menyebut, beberapa cara yang bisa dilakukan agar harga gas bisa ditekan di bawah US$ 6 per mmbtu, yaitu tidak adanya monopoli dalam penyaluran gas dan penyesuaian tarif toll fee. Selain itu, gas untuk ekspor harus dialihkan bagi kepentingan dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini