JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengambil alih koordinasi penanganan dampak asap. "Presiden putuskan kewenangan untuk karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ada di Menkopolhukam. Jadi yang seharusnya beliau ke AS, tidak jadi berangkat. Beliau akan pimpin di lapangan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jumat (23/10/2015). Luhut akan memimpin 21 jajaran pemerintah dan lembaga terkait dalam upaya penanganan kebakaran hutan. Di antaranya adalah gubernur, bupati, wali kota, Panglima TNI, dan Kapolri.
Luhut jadi ketua penanganan bencana asap
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengambil alih koordinasi penanganan dampak asap. "Presiden putuskan kewenangan untuk karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ada di Menkopolhukam. Jadi yang seharusnya beliau ke AS, tidak jadi berangkat. Beliau akan pimpin di lapangan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jumat (23/10/2015). Luhut akan memimpin 21 jajaran pemerintah dan lembaga terkait dalam upaya penanganan kebakaran hutan. Di antaranya adalah gubernur, bupati, wali kota, Panglima TNI, dan Kapolri.