Luhut: Jangan macam-macam dengan Sungai Citarum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan akan menindak tegas bagi siapa saja pihak yang masih membuang limbah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Ditemui di kantornya, Luhut bercerita dirinya terus berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk membenahi DAS Citarum. "Kita sudah putuskan yang macam-macam akan tindak tegas. Tadi saya juga sudah telepon pak Kapolda," jelasnya, Rabu (11/4).

Apalagi tadi malam, pihaknya bersama Kapolda sudah menangkap satu perusahaan tekstil yang membuang limbah di DAS Citarum. Tanpa menyebutkan nama perusahaannya, Luhut bilang saat ini pihaknya sudah bersiap untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum untuk diproses.

"Kita mau ini betul-betul ditindak, karena ini menyangkut genari yang akan datang bisa stunting nanti karena pencemaran logam di sana sangat luar biasa," jelasnya.

Sekadar tahu saja, saat ini Luhut merupakan Ketua Pengarah Tim DAS Citarum. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Peraturan itu mengakui di kawasan DAS Citarum telah terjadi kerusakan lingkungan. Hal tersebut, mengakibatkan kerugian terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem dan sumber daya lingkungan.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi membentuk Tim DAS Citarum guna percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan di kawasan sungai tersebut.

Salah satu tugas tim itu adalah mengintegrasikan program dan kegiatan pada masing-masing kementerian atau lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto