JAKARTA. Luhut Binsar Pandjaitan akan tetap memegang posisi sebagai Kepala Staf Kepresidenan meski diberi amanat baru sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Luhut akan merangkap jabatan selama periode yang tak ditentukan. Hal itu dikatakan Staf Khusus bidang Politik dan Media Atmaji Sumarkidjo, di Kantor Bina Graha, Rabu (12/8). Pernyataan Atmaji ini berbeda dari keterangan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya yang meminta Luhut meletakkan jabatan staf presiden. "Setelah langsung bertemu setelah pelantikan sebagai Menko Polhukam, Presiden instruksikan kepada Pak Luhut untuk rangkap jabatan. Artinya, tetap juga sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Atmaji.
Luhut kantongi izin rangkap jabatan
JAKARTA. Luhut Binsar Pandjaitan akan tetap memegang posisi sebagai Kepala Staf Kepresidenan meski diberi amanat baru sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Luhut akan merangkap jabatan selama periode yang tak ditentukan. Hal itu dikatakan Staf Khusus bidang Politik dan Media Atmaji Sumarkidjo, di Kantor Bina Graha, Rabu (12/8). Pernyataan Atmaji ini berbeda dari keterangan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya yang meminta Luhut meletakkan jabatan staf presiden. "Setelah langsung bertemu setelah pelantikan sebagai Menko Polhukam, Presiden instruksikan kepada Pak Luhut untuk rangkap jabatan. Artinya, tetap juga sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Atmaji.