KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak melakukan pemeriksaan secara berlebihan dalam menangani sebuah perkara korupsi. Hal itu disampaikan Firli saat dimintai tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo. "Saya tidak ingin langsung merespons tentang pendapat orang, tetapi yang pasti adalah, pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11). Firli menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya dari orang periksa. Menurut Firli, yang terpenting dari pemeriksaan, adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain. "Kita tidak bisa apakah pemeriksaan itu cukup satu jam, apa cukup dua jam, apakah cukup tiga jam, bukan itu," ujar Firli.
Luhut minta pemeriksaan Edhy Prabowo tak berlebihan, ini respons KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak melakukan pemeriksaan secara berlebihan dalam menangani sebuah perkara korupsi. Hal itu disampaikan Firli saat dimintai tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo. "Saya tidak ingin langsung merespons tentang pendapat orang, tetapi yang pasti adalah, pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11). Firli menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya dari orang periksa. Menurut Firli, yang terpenting dari pemeriksaan, adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain. "Kita tidak bisa apakah pemeriksaan itu cukup satu jam, apa cukup dua jam, apakah cukup tiga jam, bukan itu," ujar Firli.