Luhut Minta Perusahan Sawit Lapor Mandiri Atas Kondisi Kepemilikan Lahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola sawit dari hulu ke hilir.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan menilai semrawutnya tata kelola industri sawit lantaran Indonesia tidak memiliki data akurat soal industri sawit.

"Kita mau beresi dari hulu ke hilir. Ini hulunya (data) smrawut maka hilirnya juga smrawut," kata Luhut pada media, Jum'at (23/6).


Baca Juga: 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan akan Dilegalkan lewat UU Cipta Kerja

Luhut mengatakan untuk memperbaiki tata kelola perlu data yang akurat. Untuk itu melalui Satgas Sawit pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait industri sawit mulai dari kepemilikan lahan hingga jumlah produksi.

"Dalam waktu dekat Satgas akan memulai proses self reporting dari Perusahaan, koperasi dan rakyat," jelas Luhut.

Perusahaan dihimbau untuk melaporkan informasi atas kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki melalui website Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) sejak tanggal 03 Juli hingga 03 Agustus 2023.

Sementara dalam hal platform pelaporan koperasi dan rakyat akan diinformasikan kemudian.

Baca Juga: BPKP Temukan Banyak Masalah Soal Sawit, Luhut: Sudah Dilaporkan kepada Presiden

"Semua pelaku usaha diharapkan untuk dapat tertib dan memberikan data sebenar-benarnya. Pemerintah akan menindak tegas para pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala upaya yang tengah ditempuh pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit ini," tutup Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto