KONTAN.CO.ID - BANYUWANGI. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berjanji akan mempermudah proses perizinan kapal penangkapan ikan, khususnya terkait pengukuran kapal. Saat ini pemerintah tengah mendorong penelitian apa saja cantrang yang bisa digunakan dan harus dilarang. Luhut mengatakan telah melakukan koordinasi ke sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Muncar, Probolinggo, terus Situbondo, Lamongan, sampai ke Tegal. Selain itu, ia juga mengumpulkan pimpinan-pimpinan nelayan di Kantor. "Jadi kita selesaikan satu mengenai pengukuran kapal 30 gross ton ke bawah itu nanti akan diselesaikan di tingkat Kabupaten. Jadi Pak Bupati tidak perlu lagi harus pergi ke Surabaya," ujar Luhut, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (11/4).
Luhut Pandjaitan janji permudah perizinan kapal penangkapan ikan nelayan
KONTAN.CO.ID - BANYUWANGI. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berjanji akan mempermudah proses perizinan kapal penangkapan ikan, khususnya terkait pengukuran kapal. Saat ini pemerintah tengah mendorong penelitian apa saja cantrang yang bisa digunakan dan harus dilarang. Luhut mengatakan telah melakukan koordinasi ke sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Muncar, Probolinggo, terus Situbondo, Lamongan, sampai ke Tegal. Selain itu, ia juga mengumpulkan pimpinan-pimpinan nelayan di Kantor. "Jadi kita selesaikan satu mengenai pengukuran kapal 30 gross ton ke bawah itu nanti akan diselesaikan di tingkat Kabupaten. Jadi Pak Bupati tidak perlu lagi harus pergi ke Surabaya," ujar Luhut, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (11/4).