Luhut Pandjaitan Minta Kemendag Kerek DMO Minyak Goreng Menjadi 50%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023).

Rakor tersebut guna membahas kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng rakyat yang salah satunya disebabkan oleh berkurangnya pasokan domestic market obligation (DMO) terutama dari pasokan minyak kita. 

“Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga Lebaran nanti (bulan April). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO,” ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2). 


Baca Juga: Beli MinyaKita Wajib Tunjukkan KTP, Tidak Boleh Borong

Luhut meminta Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66% hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan. 

Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO. 

Luhut menjabarkan akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO.

Di samping itu, Luhut menegaskan kepada seluruh instansi yang terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah). Serta hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi terutama masa menjelang ramadan dan lebaran.

Baca Juga: Pemerintah Perbaiki Tata Niaga Produk Minyakita

“Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik,” terang Luhut. 

Luhut menyebut, di tengah situasi yang ada, komunikasi menjadi kunci. Masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan. 

“Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya,” pungkas Luhut.

Selanjutnya, Kemenko Marves bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPKP akan melakukan perhitungan ke depan yang lebih rinci terkait rasio pengali, kewajiban DMO, harga DPO, pencairan deposito hingga akhir tahun. 

Baca Juga: Ironi Minyak Goreng

Serta menyusun langkah-langkah kebijakan lainnya yang diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali. 

Selain itu, akan melakukan rapat rutin terkait minyak goreng sehingga kebijakan terkait dievaluasi dan diputuskan dalam rapat rutin, sebelum disosialisaikan ke publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli