KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius mencegah kasus sengketa tanah peribadatan seperti Masjid, Musala, Madrasah, Pondok Pesantren, Pemakaman hingga rumah ibadah lainnya. “Kita dukung terus kinerja Kementerian ATR/BPN sesuai arahan Pak Presiden untuk menjalankan program di bidang pertanahan yang sudah bertahun-tahun belum beres diurus padahal dampaknya ke puluhan juta rakyat Indonesia,” ajak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (11/4). Penyertifikatan 1.507 Tanah Wakaf atau tempat peribadatan lainnya di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada kali ini diserahkan kepada Nazir atau pengurus lembaga keagamaan di Gedung Al-Masthuriyah Islamic Foundation, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/4).
Luhut Pandjaitan: Pemerintah serius mencegah kasus sengketa tanah peribadatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius mencegah kasus sengketa tanah peribadatan seperti Masjid, Musala, Madrasah, Pondok Pesantren, Pemakaman hingga rumah ibadah lainnya. “Kita dukung terus kinerja Kementerian ATR/BPN sesuai arahan Pak Presiden untuk menjalankan program di bidang pertanahan yang sudah bertahun-tahun belum beres diurus padahal dampaknya ke puluhan juta rakyat Indonesia,” ajak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (11/4). Penyertifikatan 1.507 Tanah Wakaf atau tempat peribadatan lainnya di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada kali ini diserahkan kepada Nazir atau pengurus lembaga keagamaan di Gedung Al-Masthuriyah Islamic Foundation, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/4).