KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muahmmad Said Didu atas pernyataannya yang dianggap menyudutkan dirinya. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona. “Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Luhut Pandjaitan tuntut Said Didu ke jalur hukum, ada masalah apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muahmmad Said Didu atas pernyataannya yang dianggap menyudutkan dirinya. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona. “Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).