Luhut: PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Aglomerasi Jabodetabek Terapkan Level 2



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19.

Pada periode yang akan dievaluasi pada 31 Januari 2022 ini, wilayah aglomerasi Jabodetabek menerapkan PPKM Level 2.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Senin (24/01/2022), secara virtual.


“Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2,” ujar Luhut.

Baca Juga: Kasus Omicron Melonjak, Luhut: Pembelajaran Tatap Muka Tetap Dilanjutkan

Terkait perkembangan Covid-19, Menko Marves mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan kasus konfirmasi harian Omicron dalam tujuh hari terakhir di wilayah Jawa-Bali, khususnya aglomerasi Jabodetabek.

“Berdasarkan data yang kami himpun kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan di Jawa-Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek,” ujarnya.

Luhut menambahkan, saat ini kasus konfirmasi Omicron sudah didominasi oleh transmisi lokal bukan lagi imported case.

“Kasus yang disebabkan oleh para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional. Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya,” ujarnya.

Seiring dengan meningkatnya penyebaran Omicron, tren positivity rate juga menunjukkan peningkatan, terutama yang dikonfirmasi melalui tes PCR.

Editor: Yudho Winarto