Luhut Sebut 50% Bansos Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Siapkan Portal Digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyaluran bantuan sosial tepat sasaran terus dilakukan salah satunya melalui penguatan digitalisasi. 

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut saat ini 50% bantuan sosial yang disalurkan masih tidak sesuai target penerima manfaat. 

Dia menyebut masih banyak masyarakat miskin yang belum menikmati bantuan dari pemerintah.  "Jadi tahun ini kita selesaikan semua data ini supaya tertib, karena selama ini banyak sekali 50% itu off target sebenernya secara nasional," tegas Luhut dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (10/9/2026). 


Baca Juga: SPP-TDLN Mulai Jalan, Potensi Tambahan PPN Digital Capai Rp 3 Triliun pada 2026

Untuk itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan satu portal digitaliasi penyaluran bansos yang akan diluncurkan pada bulan depan. 

Luhut menyebut digitaliasi bantuan sosial ini telah di uji coba di Kabupaten Banyuwangi. Hasilnya, penyaluran bantuan sosial tak tepat sasaran dapat ditekan kurang dari 10%. 

Luhut juga mengatakan pilot project digitalisasi bansos ini diperluas ke 215 kabupaten dan akan diluncurkan secara nasional pada bulan Oktober mendatang. 

"Kami tadi sudah rancang pada bulan Oktober, minggu ketiga kita akan bisa roll out. Kami berharap pada waktu itu 80% ini sudah selesai," terang Luhut. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan pihaknya turut memastikan agar sistem digitalisasi bansos ini dapat berjalan maksimal. 

Meutya mengatakan akan ada 50 juta masyarakat penerima bansos yang kemungkinan akan mengakses portal tersebut secara bersamaan. Sehingga sistem yang dibuat harus dipastikan tidak menemui kendala. 

"Kita akan melakukan stress test bekerja sama dengan BSSN untuk memastikan keandalnnya karena salah satunya soal kemananan datanya ya," jelas Meutya. 

"Kita juga siapkan langkah untuk melakukan load test, stress test, sekaligus juga melihat bagaimana penyebaran waktu untuk masyarakat mengakses portal ini, agar tidak ada jamming di saatnya bersamaan," lanjut Meutya. 

Baca Juga: Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Berlaku Hari Ini! Ini Skema Pajak Netflix Cs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News