KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pelaksanaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta menjadi 10% belum berlaku. "Belum berlaku," kata Luhut dijumpai di Kantornya, Rabu (7/2). Luhut mengatakan bahwa kenaikan PBBKB ini awalnya dilakukan dalam mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
Luhut Sebut Kenaikan Pajak BBM 10% di DKI Jakarta Belum Berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pelaksanaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta menjadi 10% belum berlaku. "Belum berlaku," kata Luhut dijumpai di Kantornya, Rabu (7/2). Luhut mengatakan bahwa kenaikan PBBKB ini awalnya dilakukan dalam mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.