KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak ada masalah jika PT Freeport Indonesia ingin meminta perpanjangan kontrak hingga 2041 dengan syarat setuju untuk melakukan divestasi 51 % saham kepada pemerintah. Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (14/8), mengatakan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat itu disebutnya telah bersedia melakukan divestasi serta membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) sebagaimana disyaratkan pemerintah. "Freeport itu memang mereka bersedia divestasi 51 %, bersedia bangun smelter, dan mereka minta perpanjangan sampai 2041. Sebenarnya, itu enggak ada masalah," katanya.
Luhut: Tak masalah Freeport sampai 2041
KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak ada masalah jika PT Freeport Indonesia ingin meminta perpanjangan kontrak hingga 2041 dengan syarat setuju untuk melakukan divestasi 51 % saham kepada pemerintah. Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (14/8), mengatakan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat itu disebutnya telah bersedia melakukan divestasi serta membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) sebagaimana disyaratkan pemerintah. "Freeport itu memang mereka bersedia divestasi 51 %, bersedia bangun smelter, dan mereka minta perpanjangan sampai 2041. Sebenarnya, itu enggak ada masalah," katanya.