KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan tidak ada praktik bagi-bagi saham dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia. Menurut Luhut, Pemerintah Provinsi Papua akan mendapat saham sebesar 10 persen di Freeport. “Enggak ada ‘Papa Minta Saham’ (di proses divestasi Freeport). Strukturnya kita buat mereka enggak bisa kasih ke siapa-siapa,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (30/11). Luhut mengaku Pemda Papua telah sepakat mengenai kepemilikan 10 persen saham di Freeport. Atas dasar itu, menurut dia sudah tidak ada permasalahan lagi dari Pemda Papua. “Pemda (Papua) 10 persen murni, tidak boleh ada perusahaan swasta masuk di sana,” kata Luhut.
Luhut: Tidak ada "papa minta saham" dalam proses divestasi Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan tidak ada praktik bagi-bagi saham dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia. Menurut Luhut, Pemerintah Provinsi Papua akan mendapat saham sebesar 10 persen di Freeport. “Enggak ada ‘Papa Minta Saham’ (di proses divestasi Freeport). Strukturnya kita buat mereka enggak bisa kasih ke siapa-siapa,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (30/11). Luhut mengaku Pemda Papua telah sepakat mengenai kepemilikan 10 persen saham di Freeport. Atas dasar itu, menurut dia sudah tidak ada permasalahan lagi dari Pemda Papua. “Pemda (Papua) 10 persen murni, tidak boleh ada perusahaan swasta masuk di sana,” kata Luhut.