Luhut: Tidak ada "papa minta saham" dalam proses divestasi Freeport



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan tidak ada praktik bagi-bagi saham dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia. Menurut Luhut, Pemerintah Provinsi Papua akan mendapat saham sebesar 10 persen di Freeport. 

“Enggak ada ‘Papa Minta Saham’ (di proses divestasi Freeport). Strukturnya kita buat mereka enggak bisa kasih ke siapa-siapa,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (30/11). 

Luhut mengaku Pemda Papua telah sepakat mengenai kepemilikan 10 persen saham di Freeport. Atas dasar itu, menurut dia sudah tidak ada permasalahan lagi dari Pemda Papua. “Pemda (Papua) 10 persen murni, tidak boleh ada perusahaan swasta masuk di sana,” kata Luhut. 


Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan bahwa dalam proses divestasi Freeport tak ada praktik penitipan saham. “Freeport kemarin kita rapat, semua sudah selesai hanya proses waktu saja. Akhir tahun sudah selesai, presiden sudah perintahkan tidak ada titip-titipan (saham) di sana,” ucap dia. 

Luhut menyampaikan, progres divestasi Freeport tinggal menyisakan masalah teknis lingkungan saja. “Jadi tinggal penyelesaian teknis penyelesaian masalah lingkungan, karena lingkungan itu dengan KLHK ada. Dari BPKP juga sudah diselesaikan, kewajiban apa yang harus diselseaikan. Dananya sudah ada 4 miliar dollar AS. Jadi soal Freeport enggak ada masalah,” ujar Luhut. 

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin divestasi 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia harus benar-benar dinikmati masyarakat Papua, bukan hanya dinikmati pengusaha dan konglomerat. 

Hal itu diungkapkan Enembe seusai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11). Lukas didampingi Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. "Presiden Jokowi menekankan, kita harus hati-hati soal keberpihakan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Jangan sampai ada orang lain masuk secara gelap," ujar Lukas saat dijumpai usai bertemu Presiden. 

"Kami bangga. Pikiran kita kemarin, Presiden tidak perhatikan. Ternyata memang sungguh-sungguh berada di pihak masyarakat Papua," lanjut dia. Sementara itu, Klemen Tinal menjelaskan, pernyataan ini merujuk pada divestasi saham yang terjadi pada era 1990-an oleh para konglomerat Indonesia. 

"Supaya 10 persen saham itu murni dimiliki dan dinikmati oleh orang Papua. Jangan bawa-bawa nama orang Papua, bikin PT ini itu, tahu-tahu di belakangnya itu konglomerat siapa, tikus siapa. Itu maksudnya Presiden," ujar Klemen. (Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Tak Ada "Papa Minta Saham" di Proses Divestasi Freeport"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .