JAKARTA. Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan PT Freeport Indonesia (PTFI) malas membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Luhut mengatakan, Freeport malas mendirikan smelter karena Freeport belum mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak, di mana kontrak tersebut akan berakhir pada tahun 2021. Kata Luhut, sesuai aturan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), kepastian perpanjangan kontrak baru bisa dipastikan dua tahun sebelum kontrak berakhir.
Luhut ungkap alasan Freeport malas bangun smelter
JAKARTA. Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan PT Freeport Indonesia (PTFI) malas membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Luhut mengatakan, Freeport malas mendirikan smelter karena Freeport belum mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak, di mana kontrak tersebut akan berakhir pada tahun 2021. Kata Luhut, sesuai aturan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), kepastian perpanjangan kontrak baru bisa dipastikan dua tahun sebelum kontrak berakhir.