KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencara merombak tata kelola pariwisata di Bali dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan resmi di instagram pribadinya kemarin, Sabtu (1/9). Luhut mengatakan tata kelola diperlukan seiring dengan penambahan jumlah orang asing yang tinggal di Bali yang mencapai 200.000 orang.
Baca Juga: Pemerintah akan Evaluasi Pariwisata Bali, Luhut Kesal dengan Kelakuan Turis Asing "Hal ini sudah tentu menimbulkan beberapa masalah, dari mulai isu kriminalitas sampai berkurangnya lapangan kerja bagi warga lokal," kata Luhut. Atas dasar ini, pemerintah akan melakukan audit dan penataan dari mulai pengelolaan sampah dan manajemen limbah, rencana perbaikan infrastruktur, serta menciptakan satu destinasi wisata hijau dengan menerapkan aturan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Lebih lanjut, pemerintah juga tidak ingin melihat area persawahan berubah menjadi vila, atau menjadi klub-klub malam yang bisa menggerus lapangan pekerjaan masyarakat lokal. Baca Juga: Bertemu di Rusia, Ini Janji dan Tawaran Kerjasama Prabowo pada Putin