JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah kebijakan terkait politik hukum nasional. Hal ini merespons peristiwa bom dan serangan di kawasan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) kemarin. Luhut mewacanakan revisi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, perlu ada kebijakan baru yang lebih menitikberatkan pada upaya preventif.
Luhut wacanakan revisi UU Terorisme
JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah kebijakan terkait politik hukum nasional. Hal ini merespons peristiwa bom dan serangan di kawasan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) kemarin. Luhut mewacanakan revisi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, perlu ada kebijakan baru yang lebih menitikberatkan pada upaya preventif.