Lukman tepis memperoleh jatah menteri dari Jokowi



JAMBI. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin memutuskan tidak mengajukan pengunduran diri dini lantaran kembali terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Lukman memutuskan menuntaskan tugasnya sebagai menteri dan mundur dari anggota DPR terpilih.

Apa alasannya?

Di sela-sela rangkaian acara Musabaqah Qura'atil Kutub (MQK) V di Jambi, Lukman mengungkapkan ia ingin menuntaskan kerjanya dalam pelaksanaan haji tahun ini.


"Saya harus melaksanakan tugas. Ini amanah yang harus tuntas. Amanah yang dari presiden harus tuntas saya selesaikan, apalagi ini jemaah haji dan saya menjadi amirul hajj (pemimpin rombongan jemaah haji Indonesia)," ujar Lukman Rabu (3/9).

Pelaksanaan haji tahun 2014 ini berdekatan waktunya dengan waktu pelantikan anggota DPR. Jika tidak mundur, Lukman bersama 560 anggota DPR baru periode 2014-2019 seharusnya dilantik pada tanggal 1 Oktober mendatang.

Putra mantan Menteri Agama Saifuddin Zuhri itu juga menampik anggapan yang menyebutkan dia mundur dari DPR karena mendapat posisi menteri agama pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. "Nggak, bukan sama sekali. Tidak ada itu," kata dia terburu-buru sambil masuk ke dalam mobil dengan plat RI 33.

Sebelumnya, Lukman menjadi satu-satunya nama yang disebut disebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menjadi Menteri Agama dalam pemerintahan Jokowi-JK.

Lukman dianggap mampu memimpin kementerian tersebut di tengah krisis setelah Suryadharma Ali yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi haji.

Lukman dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Juni lalu. Sebelumnya, dia menjadi Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR). (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto