Jakarta. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjamin dibukanya modal asing di industri ritel department store tidak akan mengganggu pengusaha lokal. Sebab, perlu beberapa persyaratan yang dipenuhi untuk bisa berinvestasi di bidang usaha ini. Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, pemerintah mengharapkan investor asing akan masuk dalam bidang usaha departement store mengingat peningkatan investasi pengusaha lokal saat ini masih stagnan. "Sekarang tren investasi dari dalam negeri ada pada posisi yang tetap, sehingga kami berupaya mendorong dengan bukan pada yang stand alone dan yang berada dalam mall," kata dia, Selasa (31/5). Sebab itu, perubahan daftar negatif investasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal hanya membuka untuk bidang usaha departement store dengan luas bangunan 400 meter persegi (m2) hingga 2.000 m2.
Lulu masuk, BKPM akan gencar tarif asing ke ritel
Jakarta. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjamin dibukanya modal asing di industri ritel department store tidak akan mengganggu pengusaha lokal. Sebab, perlu beberapa persyaratan yang dipenuhi untuk bisa berinvestasi di bidang usaha ini. Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, pemerintah mengharapkan investor asing akan masuk dalam bidang usaha departement store mengingat peningkatan investasi pengusaha lokal saat ini masih stagnan. "Sekarang tren investasi dari dalam negeri ada pada posisi yang tetap, sehingga kami berupaya mendorong dengan bukan pada yang stand alone dan yang berada dalam mall," kata dia, Selasa (31/5). Sebab itu, perubahan daftar negatif investasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal hanya membuka untuk bidang usaha departement store dengan luas bangunan 400 meter persegi (m2) hingga 2.000 m2.