JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, lembaganya memegang peranan penting terhadap kelanjutan karier politik Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di DKI Jakarta. Menurut dia, DPRD DKI bisa saja sewaktu-waktu memberhentikan Ahok dari jabatannya. "DPRD bisa pecat (Ahok). Kalau tidak merakyat, bagaimana? Katanya bilang bekerja untuk rakyat, tetapi enggak merakyat. Jadi gini, untuk jadi gubernur saja, dia jangan mimpi. Kalau dia mau jadi gubernur, itu kan lewat usulan DPRD. Bagaimana mungkin dia sudah jelek-jelekin DPRD, tetapi butuh DPRD. Jadi kan dia banyak gengsi," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Rabu (24/9). Menurut Lulung, beberapa hak yang dimiliki DPRD untuk menghentikan karier seorang kepala daerah adalah hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak-hak itu, kata dia, dapat dilakukan apabila kebijakan yang dilakukan oleh kepala daerah dianggap tak berpihak pada rakyat.
Lulung: Ahok jangan mimpi jadi Gubernur DKI
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, lembaganya memegang peranan penting terhadap kelanjutan karier politik Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di DKI Jakarta. Menurut dia, DPRD DKI bisa saja sewaktu-waktu memberhentikan Ahok dari jabatannya. "DPRD bisa pecat (Ahok). Kalau tidak merakyat, bagaimana? Katanya bilang bekerja untuk rakyat, tetapi enggak merakyat. Jadi gini, untuk jadi gubernur saja, dia jangan mimpi. Kalau dia mau jadi gubernur, itu kan lewat usulan DPRD. Bagaimana mungkin dia sudah jelek-jelekin DPRD, tetapi butuh DPRD. Jadi kan dia banyak gengsi," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Rabu (24/9). Menurut Lulung, beberapa hak yang dimiliki DPRD untuk menghentikan karier seorang kepala daerah adalah hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak-hak itu, kata dia, dapat dilakukan apabila kebijakan yang dilakukan oleh kepala daerah dianggap tak berpihak pada rakyat.