Lulung akhirnya memenuhi panggilan polisi



JAKARTA. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Abraham "Lulung" Lunggana, akhirnya datang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (30/4) pukul 09.36. Lulung datang bersama pengacaranya, Ramdan Alamsyah, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di DKI Jakarta tahun 2014.

"Kami sudah mempersiapkan data dan dokumen. Mudah-mudahan pemeriksaan kali ini mampu memberikan jalan kepada penyidik untuk bisa mengungkap apa yang didalilkan dan dilaporkan pihak-pihak terkait," ujar Ramdan Alamsyah, Kamis (30/4). Sebelumnya, Lulung sudah dipanggil penyidik pada Senin (27/4) dan Rabu (29/4), tetapi yang bersangkutan tidak hadir.

Ramdan mengatakan, Lulung dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi tersangka atas nama Alex Usman yang merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.


Dalam kasus uninterruptible power supply (UPS) ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu Alex Usman dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Sulaiman. Keterlibatan Lulung ketika menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD diungkapkan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.

Dalam "Kompas", Rabu (29/4), Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menjelaskan, prioritas pemeriksaan Lulung sebagai saksi karena berdasarkan keterangan saksi. "Selain itu, penyidik juga ingin mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan di ruang kerja Lulung Senin lalu," ujar Budi.

Budi menjelaskan, keterangan Lulung dalam pemeriksaan sebagai saksi dan temuan sejumlah barang bukti yang disita akan mengarah pada kemungkinan tersangka baru. "Tergantung hasil pemeriksaan nanti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie