JAKARTA. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Abraham "Lulung" Lunggana, akhirnya datang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (30/4) pukul 09.36. Lulung datang bersama pengacaranya, Ramdan Alamsyah, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di DKI Jakarta tahun 2014. "Kami sudah mempersiapkan data dan dokumen. Mudah-mudahan pemeriksaan kali ini mampu memberikan jalan kepada penyidik untuk bisa mengungkap apa yang didalilkan dan dilaporkan pihak-pihak terkait," ujar Ramdan Alamsyah, Kamis (30/4). Sebelumnya, Lulung sudah dipanggil penyidik pada Senin (27/4) dan Rabu (29/4), tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Ramdan mengatakan, Lulung dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi tersangka atas nama Alex Usman yang merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Lulung akhirnya memenuhi panggilan polisi
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Abraham "Lulung" Lunggana, akhirnya datang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (30/4) pukul 09.36. Lulung datang bersama pengacaranya, Ramdan Alamsyah, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di DKI Jakarta tahun 2014. "Kami sudah mempersiapkan data dan dokumen. Mudah-mudahan pemeriksaan kali ini mampu memberikan jalan kepada penyidik untuk bisa mengungkap apa yang didalilkan dan dilaporkan pihak-pihak terkait," ujar Ramdan Alamsyah, Kamis (30/4). Sebelumnya, Lulung sudah dipanggil penyidik pada Senin (27/4) dan Rabu (29/4), tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Ramdan mengatakan, Lulung dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi tersangka atas nama Alex Usman yang merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.