Lulung batal penuhi panggilan Bareskrim



JAKARTA.  Wakil Ketua DPRD DKI memutuskan tidak jadi mendatangi Mabes Polri, Rabu (29/4), dengan alasan belum menerima surat panggilan dari Bareskrim. 

Ia mengaku belum tahu kapan Bareskrim akan mengirimkan surat tersebut. "Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya. Mungkin maksudnya hari ini Bareskrim bikin jadwalnya, tapi dipanggilnya kapan saya enggak tahu. Kalau nanti sudah dipanggil, akan saya kasih tahu," ujar dia saat dihubungi, Rabu siang. 

Lulung, sapaan Lunggana, berharap polisi bisa profesional dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada tahun 2014. Karena itu ia berharap pemanggilannya memang bertujuan untuk kepentingan penyidikan, dan bukan karena ditunggangi pihak lain di luar unsur kepolisian. 


"Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya seperti apa. Teman-teman wartawan jangan ingin saya langsung jadi tersangka," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini. 

Pada Selasa (28/4) malam, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa jadwal pemanggilan pemeriksaan Lulung adalah pada Rabu (29/4). 

Lulung merupakan unsur pimpinan DPRD DKI yang menjadi koordinator Komisi E saat terjadinya dugaan korupsi melalui pengadaan UPS pada 2014. Dalam perkara ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. 

Alex merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di sekolah-sekolah di Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah PPK pengadaan UPS di sekolah-sekolah di Jakarta Pusat. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia