Lulung: Ini pemecatan lucu-lucuan



JAKARTA. Mantan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana atau Haji Lulung mempertanyakan alasan pemecatannya sebagai kader PPP oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.

Lulung mengatakan, tidak ada alasan yang jelas bagi Djan memecatnya. Dari informasi yang didapatkan Lulung, Djan memecatnya dengan alasan tidak patuh terhadap perintah DPP.

Lulung meminta agar Djan dengan tegas menyebut alasan pemberhentiannya dari keanggotaan DPP. Katanya, Djan harus jujur menyebutkan bahwa pemecatan itu karena Lulung menolak untuk mendukung pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, seperti yang diputuskan DPP PPP.


"Yang sudah disampaikan Pak Djan Faridz selaku ketua umum memang tidak jelas, tentangnya disampaikan. Artinya begini, saya diberhentikan dari Ketua DPW PPP DKI karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Perintahnya apa tidak jelas," ujar Lulung saat konfrensi pers soal pemecatannya di Kantor Fraksi PPP di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Lulung mengatakan, tidak ada pemberitahuan apapun dari Djan atau DPP PPP terkait pemecatan tersebut. Lulung mengaku tidak pernah diberikan teguran atau pun surat pemecatan dari Djan.

Padahal, menurutnya, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses pemecatan itu harus berdasarkan AD/ART yang berlaku. Sesuai dengan AD/ART PPP, katanya, pemecatan seorang kader seharusnya melalui surat teguran I, II, dan III.

"Terus saya dipecat enggak dapat kertas pecatan? Makanya saya bilang ini (pemecatan) lucu-lucuan," ujar Lulung.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3), Djan menyampaikan pemberhentian keanggotaan Lulung.

Keputusan ini, kata Djan, ditetapkan setelah digelarnya rapat tingkat DPP pada Minggu (12/3) malam. "DPP sepakat untuk memecat ketua DPW DKI yang bernama haji Lulung, termasuk anggota DPRD yang juga mengikuti jejak beliau," ujar Djan.

Adapun alasan pemecatan terhadap Lulung dan sembilan anggota PPP lainnya itu terkait sikap dan pernyataan dukungan mereka terhadap pasangan calon nomor pemilihan 3, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

(David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini