JAKARTA. Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI Jakarta sepakat menggunakan hak interpelasi (meminta keterangan legislatif kepada eksekutif) terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, Senin (10/11). "Ujung-ujungnya kami mau memakzulkan Ahok (Basuki)," kata pria yang akrab disapa Lulung itu. Hak interpelasi itu akan digunakan untuk bertanya terkait beberapa kebijakan Basuki yang dianggapnya telah meresahkan warga Jakarta. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014, tentang instruksi pelarangan penjualan dan pemotongan hewan di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum.
Lulung: Kubu KMP DPRD DKI sepakat interpelasi Ahok
JAKARTA. Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI Jakarta sepakat menggunakan hak interpelasi (meminta keterangan legislatif kepada eksekutif) terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, Senin (10/11). "Ujung-ujungnya kami mau memakzulkan Ahok (Basuki)," kata pria yang akrab disapa Lulung itu. Hak interpelasi itu akan digunakan untuk bertanya terkait beberapa kebijakan Basuki yang dianggapnya telah meresahkan warga Jakarta. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014, tentang instruksi pelarangan penjualan dan pemotongan hewan di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum.