JAKARTA. Wakil Ketua Tim Hak Angket Abraham Lunggana mengatakan, hasil penyelidikan angket akan ditindaklanjuti dengan penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP). Jika jalan HMP berhasil ditempuh, DPRD DKI akan kembali membentuk panitia HMP. "Nanti dibentuk lagi panitianya hak menyatakan pendapat. Panitianya lain lagi tuh," ujar pria yang akrab disapa Lulung ini di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4). Lulung mengatakan, penggunaan HMP akan ditentukan dalam rapat pimpinan kelak. Setelah paripurna ini, pimpinan DPRD akan menggelar rapat pimpinan untuk memastikan langkah selanjutnya.
Lulung siap jadi ketua Hak Menyatakan Pendapat
JAKARTA. Wakil Ketua Tim Hak Angket Abraham Lunggana mengatakan, hasil penyelidikan angket akan ditindaklanjuti dengan penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP). Jika jalan HMP berhasil ditempuh, DPRD DKI akan kembali membentuk panitia HMP. "Nanti dibentuk lagi panitianya hak menyatakan pendapat. Panitianya lain lagi tuh," ujar pria yang akrab disapa Lulung ini di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4). Lulung mengatakan, penggunaan HMP akan ditentukan dalam rapat pimpinan kelak. Setelah paripurna ini, pimpinan DPRD akan menggelar rapat pimpinan untuk memastikan langkah selanjutnya.