KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui Tatang Nur Hidayat menjadi Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Hal tersebut setelah dilaksanakannya fit and proper tes terhadap Tatang Nur Hidayat. Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep - 32/KDK.05/2022 tanggal 16 Agustus 2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Tatang Nurhidayat selaku Calon Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. Dalam suratnya yang tertuju untuk perusahaan, Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB OJK Asep Iskandar mengatakan bahwa sesuai dengan POJK 27/2016, perusahaan wajib menyelenggarakan RUPS untuk mengangkat calon presiden direktur yang telah disetujui paling lambat tiga bulan setelah ditetapkan hasil fit and proper tes.
Lulus Fit and Proper Tes, OJK Setujui Tatang Nur Hidayat Jadi Presdir Tugu Insurance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui Tatang Nur Hidayat menjadi Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Hal tersebut setelah dilaksanakannya fit and proper tes terhadap Tatang Nur Hidayat. Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep - 32/KDK.05/2022 tanggal 16 Agustus 2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Tatang Nurhidayat selaku Calon Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. Dalam suratnya yang tertuju untuk perusahaan, Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB OJK Asep Iskandar mengatakan bahwa sesuai dengan POJK 27/2016, perusahaan wajib menyelenggarakan RUPS untuk mengangkat calon presiden direktur yang telah disetujui paling lambat tiga bulan setelah ditetapkan hasil fit and proper tes.